Anggota DPRD Inhil Ingatkan Guru Lebih Profesional Mengajari Peserta Didik Editor: | Selasa, 28/03/2017 | 19:15
TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Sekretaris Komisi lV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Herwannisitas, menginggatkan kepada guru agar lebih memperhatikan peserta didik dalam proses belajar mengajar.
"Jangan main Handphone Android, apalagi sibuk dengan bisnis didalam kelas. Itu sudah menyalahi aturan sebagai guru," kata Sitas panggilan akrabnya, saat ditemui langsung ruang kerja. Selasa (28/03/17).
Ingatan ini bukan semata-semata menyudutkan profesi guru. Namun, hanya sekedar saling menginggatkan agar lebih memperhatikan siswa/siswi saat proses belajar mengajar.
"Sebab, Generasi muda kita, peserta didik kita saat ini merupakan massa depan bangsa Indonesia, khususnya Indragiri Hilir, jadi coba lebih kreatif dan invatif, serta mengajarkan metode yang baru," ujarnya.
Kata Sitas, guru memiliki jam kerja sebanyak 24 jam dalam 1 Minggu, 1 Jam 35 menit atau 30 menit. Artinya, manfaatkan waktu itu sedemikian rupa sehingga normalitas dan efektivitas di dalam lingkungan sekolah lebih dirasakan manfaat, dan ilmu yang diberikan oleh guru dapat diserap kepada siswa.
"Harapkan kita di DPRD, guru benar-benar ada kemauan dan inisiatif dalam mencerdaskan murid-muridnya. Jangan malah sebaliknya," tegasnya.
Menurut peraturan perundang-undangan Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 pasal 20 bahwa dalam melaksanakan tugas harus keprofesionalan, yang terbagi menjadi 6 Item. (Hariyadi)